Monday, August 25, 2014

HNMUN 2013 Personal Report

Nama              : Harumi Aini
Committee      : Legal Committee


A.    Uraian singkat Legal Committee
Komite Keenam pada General Assembly PBB ini lebih dikenal sebagai Legal Committee atau Komite Hukum. Legal Committee merupakan komite yang bertugas untuk menyusun dasar-dasar hukum yang akan digunakan sebagai rekomendasi pembuatan hukum. Internasional. Legal Committee mengadakan sidang pertamanya pada tahun 1948. Mandat Komite adalah berasal dari Piagam PBB (Bab IV, Pasal 13, Pasal 1, Ayat A) yang memberikan Majelis Umum wewenang untuk "memulai [...] dan membuat rekomendasi untuk tujuan [...] mempromosikan kerjasama internasional [...] dan mendorong perkembangan progresif internasional hukum dan kodifikasi nya. "2 Legal Committee telah membuat banyak kontribusi penting dalam perumusan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan di bawah hukum internasional.

Berbeda dengan komite lainnya dalam General Assembly, tahun ini Legal Committee hanya memiliki satu topic untuk dibahas, Topik yang diangkat pada komite ini yaitu Pre-emptive War – Legality Under International Law. Pre-emptive war sendiri dimaksudkan sebagai pertahanan diri dengan melakukan serangan atau perang terlebih dahulu kepada lawan ketika negara merasa terancam dan pihak lawan telah memberikan sinyal-sinyal nyata akan kemungkinan adanya serangan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir dampak lebih besar jika serangan sebenarnya terjadi. Masalah yang akan dibahas oleh Komite Hukum tahun ini menyangkut legalitas pembelaan diri antisipatif di bawah hukum internasional. Setelah Perang Dunia II, pencipta Piagam PBB berusaha untuk "menyelamatkan generasi penerus dari bencana perang "1 dan dengan demikian mendirikan larangan umum tentang penggunaan pemaksaan berdasarkan Pasal 2 (4) Piagam PBB. Namun dalam pasal 51 masih terdapat kerancuan definisi dan perbedaan interpretasi sehingga beberapa negara melakukan justifikasi tindakan perang pre-emptive dengan dalih melakukan pertahanan diri bagi negaranya .

B.     Jalannya Persidangan
Pada HNMUN kali ini, Delegasi Djarum Foundation merepresentasikan negara Yemen yang pada Legal Committee ini diwakili oleh Harumi Aini dan Hafiz Budi. Pihak panitia legal committee mengalami keterlambatan satu bulan lebih dalam mengeluarkan study guide untuk topik ini, maka kami memiliki waktu yang lebih singkat dalam mempelajari dan melakukan research untuk topik ini. Topik ini cukup sulit bagi kami berdua, karena kami sama-sama tidak berasal dari jurusan hukum sehingga kami harus mempelajari lagi dasar-dasar hukum yang akan digunakan dalam pembahasan topik ini. Topik ini juga termasuk topik yang baru dalam PBB karena belum pernah ada resolusi yang dihasilkan mengenai pre-emptive war, sehingga kami juga agak kesulitan dalam mencari referensi. Walaupun pada awalnya mengalamai kesulitan, tapi kami mencoba berusaha dalam latihan nasional 3 untuk membuat position paper dan draft resolution negara Yemen untuk topik ini. Pada latihan nasional 4 kami juga dibantu oleh trainer kami untuk memahami garis besar dan arah perdebatan serta penyelesaian permasalahan tersebut. 

      Dalam jalannya sidang, terdapat enam committee session yang harus dijalankan oleh seluruh delegasi, Committee session pertama diawali dengan general speaker’s list, dimana delegasi negara memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum negara nya terhadap topik permasalahan yang akan dibahas. Committee session berikutnya merupakan tahapan yang harus dijalani untuk mendapatkan hasil akhir dari sidang yaitu Draft Resolution. Dalam sesi-sesi berikutnya delegasi dapat mengajukan motion atau mosi sub topic spesifik yang ingin dibahas dan diperdepatkan. Semua hasil perdebatan mosi itu digunakan sebagai acuan dalam membuat Working Paper. Proses pembuatan Working Paper berlangsung dengan cepat, beberapa negara sudah mulai melakukan pendekatan pada delegasi negara yang memiliki pandangan yang sama, kemudian beberapa negara leader berusaha mengumpulkan negara-negara yang lebih kecil untuk menjadi aliansi. Di akhir sesi pertama, negara Yemen sudah memulai penulisan working paper bersama dengan delegasi Brazil dan beberapa negara lainnya.

Yemen memiliki kepentingan yang cukup signifikan mengenai topik pre-emptive war ini karena dikhawatirkan Yemen juga dapat menjadi salah satu sasaran pre-emptive war dari Amerika Serikat akibat adanya jaringan Al-Qaeda yang disinyalir berpindah markas ke negara Yemen.  Fokus utama Yemen dalam membuat resolusi adalah definisi dan batasan pertahanan diri, uraian interpretasi dari piagam PBB pasal 51, solusi internasional terhadap ancaman abad 21 mengenai terorisme, senjata nuklir dan senjata pemusnah massal.
Pada committee session berikutnya, delegasi Yemen ternyata memiliki beberapa poin pembahasan yang berbeda dari delegasi Brazil, maka pada unmoderated caucus Yemen mencoba berinteraksi dengan delegasi lain untuk mencari aliansi yang lebih sesuai. Terdapatnya beberapa aliansi negara dalam legal committee akhirnya menghasilkan 7 working paper, yang disarankan untuk direduksi oleh Direktur, sehingga sesi berlanjut pada pembahasan untuk menggabungkan beberapa working paper yang memiliki dasar ide dan solusi yang sama. Penggabungan working paper ini dilakukan pada unmoderated caucus, yang merupakan sesi diskusi bebas di luar ruang konferensi. Setelah melalui berbagai diskusi, pertimbangan, dan negosiasi, kami memutuskan untuk beraliansi dengan negara Uganda, Lithuania, Argentina, dan beberapa negara lain yang memiliki kesamaan pandangan dan dapat menghasilkan working paper yang lebih komprehensif.

Proses selanjutnya adalah membentuk draft resolution. Ada beberapa aliansi yang berhasil menggabungkan working paper nya sehingga pada akhirnya terdapat 4 draft resolusi yang akan diajukan untuk voting.  Namun sayangnya pada akhir persidangan, tidak terdapat satupun draft resolution yang memiliki mayoritas voting tertinggi untuk diloloskan. Walaupun belum ada draft resolution yang dihasilkan oleh legal committee, namun keseluruhan jalannya sidang telah memberi banyak pelajaran dan pengalaman berharga yang tentu saja dapat berguna untuk pengembangan softskill di masa depan utamanya pada public speaking, kemampuan bernegosiasi, dan leadership.

C.    Pelajaran yang Didapat
a.       Mengasah Kemampuan berbahasa Inggris
Dalam sidang HNMUN ini kami memiliki kesempatan berinteraksi dalam bahasa inggris dengan para native speaker. Hal yang perlu diingat bahwa kita dituntut untuk memiliki kemampuan bahasa Inggris yang cukup komprehensif baik secara lisan maupun tulisan, karena bahasa yang digunakan dalam sidang merupakan bahasa diplomatik dan hukum serta memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibandingkan bahasa inggris untuk percakapan sehari-hari.

b.      Memperluas wawasan
Dalam mendapatkan komite di HNMUN ini, kita tidak dapat begitu saja memilih komite yang kita sukai atau kita kuasai, karena pihak panitia yang akan menentukan negara apa dan komite mana yang akan kita wakilkan. Seperti dalam HNMUN ini, saya mendapatkan Legal Committee yang bukan merupakan bidang keahlian saya, maka saya mendapatkan kesempatan untuk mempelajari sendiri bidang hukum ini dan dengan begitu saya terpicu untuk memperluas wawasan saya di bidang ini, agar saya memiliki kesiapan dalam sidang HNMUN. Melalui interaksi dengan delegasi negara lain saya juga banyak belajar mengenai kondisi global yang terjadi di dunia, khususnya berkaitan dengan topik pada legal committee.

c.       Mengasah public speaking and negotiation skill
HNMUN ini merupakan ajang yang sangat baik untuk mengasah public speaking, dimana kita harus berpidato secara singkat dan lugas di hadapan ratusan delegasi negara lain. Selain kemampuan kita diasah pada moderated caucus, kemampuan negosiasi saat unmoderated caucus juga tidak kalah pentingnya. Pada sesi bebas ini justru dinamika persidangan berjalan dan terjadi penentuan aliansi negara. Kemampuan berinteraksi dan meyakinkan negara lain untuk setuju dengan resolusi kita merupakan hal yang saya pelajari dalam sidang ini.



D.    Rekomendasi Untuk Delegasi Selanjutnya

a.       Memahami tata cara persidangan atau parliamentary procedure
Delegasi yang baru pertama kali mengikuti simulasi sidang PBB pada awalnya pasti akan merasa bingung dengan tatacara persidangan dan jalannya persidangan itu sendiri, maka sangat penting bagi delegasi yang akan berangkat untuk mengenal lebih dalam tentang Model United Nation (MUN). Langkah pertama tentunya dengan membaca dan mempelajari parliamentary procedure yang telah disediakan oleh panitia HNMUN. Kemudian delegasi juga sebaiknya menonton video-video contoh Model United Nation untuk mengetahui gambarannya. Lebih lanjut lagi, alangkah lebih baiknya jika sebelumnya delegasi dapat mengikuti salah satu MUN yang diadakan di Indonesia agar delegasi telah merasakan simulasi atmosfir persidangan sehingga lebih siap menghadapi HNMUN.

b.      Riset materi yang mendalam dan penyusunan working paper
Topik-topik materi yang diajukan dalam persidangan HNMUN merupakan topik-topik global yang komprehensif sehingga delegasi perlu menyiapkan riset yang cukup mendalam untuk mempelajari topik tersebut. Ada baiknya delegasi juga melakukan riset dengan menghubungi langsung tokoh atau pakar yang ahli dalam topik tersebut. Delegasi juga perlu menyiapkan sub topic motion yang sekiranya dapat diajukan beserta speech atau pidato mengenai motion tersebut yang akan disampaikan. Delegasi juga perlu menyusun working paper nya terlebih dahulu dengan menjelaskan proposal solusi yang nyata yang akan diajukan, sehingga negara kita memiliki kekuatan untuk mengajak negara lain menyetujui pendapat negara kita.

c.       Fokus dan aktif dalam tiap sesi
Keaktifan dalam setiap sesi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Dengan ratusan delegasi berkumpul dalam satu ruangan, kesempatan kita untuk terlihat dan mendapatkan kesempatan pidato cukup sulit. Delegasi juga perlu memerhatikan lokasi tempat duduk agar lebih mudah terlihat oleh direktur. Semakin sering kita mengangkat plakat, juga lebih besar kemungkinan terpilih untuk berbicara. Maka delegasi harus fokus pada jalannya perdebatan sehingga selalu siap untuk mengemukakan pendapatnya. Keaktifan juga terlebih lagi diperlukan pada unmoderated caucus, dimana banyak delegasi negara lain yang terlihat begitu agresif dalam mendekati negara lain untuk masuk ke aliansi nya, dalam hal ini diperlukan jiwa kepemimpinan dan rasa percaya diri yang tinggi.

d.      Pembagian tugas
Jika dalam satu komite terdapat dua delegasi, maka antara keduanya diperlukan pembagian tugas yang jelas. Strategi dapat dilakukan dengan bergantian, satu orang delegasi di dalam ruangan untuk mengikuti jalan nya persidangan dan satu orang lagi di luar ruangan melakukan penyusunan working paper bersama aliansi. Dalam melakukan aliansi juga perlu diselaraskan pemikiran antara kedua delegasi, diperlukan kesamaan pandangan dan persetujan antara keduanya agar jangan sampai masing-masing delegasi telah beraliansi dengan negara-negara yang berbeda.


0 comments:

Post a Comment

 
Blog Template by Delicious Design Studio