Nama : Harumi Aini
Committee : Legal Committee
A. Uraian singkat Legal Committee
Komite Keenam pada General Assembly PBB
ini lebih dikenal sebagai Legal Committee atau Komite Hukum.
Legal Committee merupakan komite yang bertugas untuk menyusun dasar-dasar hukum
yang akan digunakan sebagai rekomendasi pembuatan hukum. Internasional. Legal Committee mengadakan sidang pertamanya pada tahun 1948.
Mandat Komite adalah
berasal dari Piagam PBB (Bab
IV, Pasal
13, Pasal 1, Ayat A) yang memberikan
Majelis Umum
wewenang untuk
"memulai [...] dan
membuat rekomendasi untuk
tujuan [...] mempromosikan
kerjasama internasional [...]
dan mendorong perkembangan progresif
internasional hukum dan kodifikasi
nya. "2 Legal Committee telah membuat banyak kontribusi penting dalam
perumusan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan di bawah hukum internasional.
Berbeda
dengan komite lainnya dalam General Assembly, tahun ini Legal Committee hanya
memiliki satu topic untuk dibahas, Topik yang diangkat pada komite ini yaitu Pre-emptive War – Legality Under
International Law. Pre-emptive war sendiri dimaksudkan sebagai
pertahanan diri dengan melakukan serangan atau perang terlebih dahulu kepada
lawan ketika negara merasa terancam dan pihak lawan telah memberikan
sinyal-sinyal nyata akan kemungkinan adanya serangan, sehingga diharapkan dapat
meminimalisir dampak lebih besar jika serangan sebenarnya terjadi. Masalah yang
akan dibahas oleh Komite Hukum tahun ini menyangkut legalitas pembelaan diri
antisipatif di bawah
hukum internasional.
Setelah Perang
Dunia II, pencipta Piagam PBB berusaha untuk "menyelamatkan generasi
penerus dari bencana
perang "1
dan dengan demikian mendirikan larangan umum tentang penggunaan pemaksaan berdasarkan
Pasal 2 (4) Piagam PBB. Namun
dalam pasal 51 masih terdapat kerancuan definisi dan perbedaan interpretasi
sehingga beberapa negara melakukan justifikasi tindakan perang pre-emptive
dengan dalih melakukan pertahanan diri bagi negaranya .
B.
Jalannya
Persidangan
Pada HNMUN kali ini, Delegasi
Djarum Foundation merepresentasikan negara Yemen yang pada Legal Committee ini
diwakili oleh Harumi Aini dan Hafiz Budi. Pihak panitia legal committee
mengalami keterlambatan satu bulan lebih dalam mengeluarkan study guide untuk
topik ini, maka kami memiliki waktu yang lebih singkat dalam mempelajari dan
melakukan research untuk topik ini. Topik ini cukup sulit bagi kami berdua,
karena kami sama-sama tidak berasal dari jurusan hukum sehingga kami harus
mempelajari lagi dasar-dasar hukum yang akan digunakan dalam pembahasan topik
ini. Topik ini juga termasuk topik yang baru dalam PBB karena belum pernah ada
resolusi yang dihasilkan mengenai pre-emptive war, sehingga kami juga agak
kesulitan dalam mencari referensi. Walaupun pada awalnya mengalamai kesulitan,
tapi kami mencoba berusaha dalam latihan nasional 3 untuk membuat position
paper dan draft resolution negara Yemen untuk topik ini. Pada latihan nasional
4 kami juga dibantu oleh trainer kami untuk memahami garis besar dan arah
perdebatan serta penyelesaian permasalahan tersebut.
Dalam jalannya sidang, terdapat enam committee session yang
harus dijalankan oleh seluruh delegasi, Committee session pertama diawali
dengan general speaker’s list, dimana delegasi negara memiliki kesempatan untuk
menyampaikan pandangan umum negara nya terhadap topik permasalahan yang akan dibahas.
Committee session berikutnya merupakan tahapan yang harus dijalani
untuk mendapatkan hasil akhir dari sidang yaitu Draft Resolution. Dalam
sesi-sesi berikutnya delegasi dapat mengajukan motion atau mosi sub topic
spesifik yang ingin dibahas dan diperdepatkan. Semua hasil perdebatan mosi itu
digunakan sebagai acuan dalam membuat Working Paper. Proses pembuatan Working
Paper berlangsung dengan cepat, beberapa negara sudah mulai melakukan
pendekatan pada delegasi negara yang memiliki pandangan yang sama, kemudian
beberapa negara leader berusaha
mengumpulkan negara-negara yang lebih kecil untuk menjadi aliansi. Di akhir
sesi pertama, negara Yemen sudah memulai penulisan working paper bersama
dengan delegasi Brazil dan beberapa negara lainnya.
Yemen
memiliki kepentingan yang cukup signifikan mengenai topik pre-emptive war ini
karena dikhawatirkan Yemen juga dapat menjadi salah satu sasaran pre-emptive
war dari Amerika Serikat akibat adanya jaringan Al-Qaeda yang disinyalir
berpindah markas ke negara Yemen. Fokus
utama Yemen dalam membuat resolusi adalah definisi dan batasan pertahanan diri,
uraian interpretasi dari piagam PBB pasal 51, solusi internasional terhadap ancaman
abad 21 mengenai terorisme, senjata nuklir dan senjata pemusnah massal.
Pada
committee session berikutnya, delegasi Yemen ternyata memiliki beberapa poin
pembahasan yang berbeda dari delegasi Brazil, maka pada unmoderated caucus
Yemen mencoba berinteraksi dengan delegasi lain untuk mencari aliansi yang
lebih sesuai. Terdapatnya beberapa aliansi negara dalam legal committee
akhirnya menghasilkan 7 working paper, yang disarankan untuk direduksi
oleh Direktur, sehingga sesi berlanjut pada pembahasan untuk menggabungkan
beberapa working paper yang memiliki dasar ide dan solusi yang sama.
Penggabungan working paper ini dilakukan pada unmoderated caucus,
yang merupakan sesi diskusi bebas di luar ruang konferensi. Setelah melalui berbagai
diskusi, pertimbangan, dan negosiasi, kami memutuskan untuk beraliansi dengan
negara Uganda, Lithuania, Argentina, dan beberapa negara lain yang memiliki
kesamaan pandangan dan dapat menghasilkan working paper yang lebih
komprehensif.
Proses
selanjutnya adalah membentuk draft resolution. Ada beberapa aliansi yang
berhasil menggabungkan working paper nya sehingga pada akhirnya terdapat 4
draft resolusi yang akan diajukan untuk voting. Namun sayangnya pada akhir persidangan, tidak
terdapat satupun draft resolution yang memiliki mayoritas voting tertinggi
untuk diloloskan. Walaupun belum ada draft resolution yang dihasilkan oleh
legal committee, namun keseluruhan jalannya sidang telah memberi banyak
pelajaran dan pengalaman berharga yang tentu saja dapat berguna untuk
pengembangan softskill di masa depan utamanya pada public speaking, kemampuan
bernegosiasi, dan leadership.
C.
Pelajaran yang Didapat
a.
Mengasah
Kemampuan berbahasa Inggris
Dalam sidang
HNMUN ini kami memiliki kesempatan berinteraksi dalam bahasa inggris dengan
para native speaker. Hal yang perlu diingat bahwa kita dituntut untuk memiliki
kemampuan bahasa Inggris yang cukup komprehensif baik secara lisan maupun
tulisan, karena bahasa yang digunakan dalam sidang merupakan bahasa diplomatik
dan hukum serta memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibandingkan
bahasa inggris untuk percakapan sehari-hari.
b.
Memperluas
wawasan
Dalam
mendapatkan komite di HNMUN ini, kita tidak dapat begitu saja memilih komite
yang kita sukai atau kita kuasai, karena pihak panitia yang akan menentukan
negara apa dan komite mana yang akan kita wakilkan. Seperti dalam HNMUN ini,
saya mendapatkan Legal Committee yang bukan merupakan bidang keahlian saya,
maka saya mendapatkan kesempatan untuk mempelajari sendiri bidang hukum ini dan
dengan begitu saya terpicu untuk memperluas wawasan saya di bidang ini, agar
saya memiliki kesiapan dalam sidang HNMUN. Melalui interaksi dengan delegasi
negara lain saya juga banyak belajar mengenai kondisi global yang terjadi di
dunia, khususnya berkaitan dengan topik pada legal committee.
c.
Mengasah public speaking and negotiation skill
HNMUN ini
merupakan ajang yang sangat baik untuk mengasah public speaking, dimana kita
harus berpidato secara singkat dan lugas di hadapan ratusan delegasi negara
lain. Selain kemampuan kita diasah pada moderated caucus, kemampuan negosiasi
saat unmoderated caucus juga tidak kalah pentingnya. Pada sesi bebas ini justru
dinamika persidangan berjalan dan terjadi penentuan aliansi negara. Kemampuan
berinteraksi dan meyakinkan negara lain untuk setuju dengan resolusi kita
merupakan hal yang saya pelajari dalam sidang ini.
D.
Rekomendasi Untuk Delegasi Selanjutnya
a.
Memahami tata
cara persidangan atau parliamentary procedure
Delegasi yang
baru pertama kali mengikuti simulasi sidang PBB pada awalnya pasti akan merasa
bingung dengan tatacara persidangan dan jalannya persidangan itu sendiri, maka
sangat penting bagi delegasi yang akan berangkat untuk mengenal lebih dalam
tentang Model United Nation (MUN). Langkah pertama tentunya dengan membaca dan
mempelajari parliamentary procedure yang telah disediakan oleh panitia HNMUN.
Kemudian delegasi juga sebaiknya menonton video-video contoh Model United
Nation untuk mengetahui gambarannya. Lebih lanjut lagi, alangkah lebih baiknya
jika sebelumnya delegasi dapat mengikuti salah satu MUN yang diadakan di
Indonesia agar delegasi telah merasakan simulasi atmosfir persidangan sehingga
lebih siap menghadapi HNMUN.
b.
Riset materi
yang mendalam dan penyusunan working paper
Topik-topik
materi yang diajukan dalam persidangan HNMUN merupakan topik-topik global yang
komprehensif sehingga delegasi perlu menyiapkan riset yang cukup mendalam untuk
mempelajari topik tersebut. Ada baiknya delegasi juga melakukan riset dengan
menghubungi langsung tokoh atau pakar yang ahli dalam topik tersebut. Delegasi
juga perlu menyiapkan sub topic motion yang sekiranya dapat diajukan beserta speech
atau pidato mengenai motion tersebut yang akan disampaikan. Delegasi juga perlu
menyusun working paper nya terlebih dahulu dengan menjelaskan proposal solusi
yang nyata yang akan diajukan, sehingga negara kita memiliki kekuatan untuk
mengajak negara lain menyetujui pendapat negara kita.
c.
Fokus dan aktif
dalam tiap sesi
Keaktifan dalam
setiap sesi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Dengan ratusan
delegasi berkumpul dalam satu ruangan, kesempatan kita untuk terlihat dan
mendapatkan kesempatan pidato cukup sulit. Delegasi juga perlu memerhatikan
lokasi tempat duduk agar lebih mudah terlihat oleh direktur. Semakin sering
kita mengangkat plakat, juga lebih besar kemungkinan terpilih untuk berbicara.
Maka delegasi harus fokus pada jalannya perdebatan sehingga selalu siap untuk
mengemukakan pendapatnya. Keaktifan juga terlebih lagi diperlukan pada
unmoderated caucus, dimana banyak delegasi negara lain yang terlihat begitu
agresif dalam mendekati negara lain untuk masuk ke aliansi nya, dalam hal ini diperlukan
jiwa kepemimpinan dan rasa percaya diri yang tinggi.
d.
Pembagian tugas
Jika dalam satu komite terdapat dua delegasi, maka antara keduanya
diperlukan pembagian tugas yang jelas. Strategi dapat dilakukan dengan
bergantian, satu orang delegasi di dalam ruangan untuk mengikuti jalan nya
persidangan dan satu orang lagi di luar ruangan melakukan penyusunan working
paper bersama aliansi. Dalam melakukan aliansi juga perlu diselaraskan
pemikiran antara kedua delegasi, diperlukan kesamaan pandangan dan persetujan
antara keduanya agar jangan sampai masing-masing delegasi telah beraliansi
dengan negara-negara yang berbeda.
0 comments:
Post a Comment